BI Kembangkan Suku Bunga Acuan Sesuai Prinsip Syariah Antisipasi Ini

VIVA â€" Bank Indonesia (BI) mengungkapkan sejumlah upaya atau mekanisme antisipasi yang akan ditempuh, dalam menghadapi dampak penghentian London Interbank Offered Rate (Libor) mulai akhir 2021.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dalam pengembangan suku bunga acuan bebas risiko yang sesuai prinsip syariah. Ini dipastikan menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing industri keuangan syariah.

Pengembangan standardisasi dalam pasar keuangan syariah dianggap akan memperkuat pengelolaan likuiditas. Sehingga dapat meningkatkan arus investasi yang akan mendukung ekonomi riil.

Ini disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara bersama International Islamic Financial Market dan International Islamic Liquidity Management, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca juga: Kuartal III-2021, Realisasi Investasi Sektor Minerba Baru US$2,7 M

Pada kesempatan itu, Destry menilai, pasar keuangan syariah telah menunjukkan ketahanan yang lebih kuat berdasarkan pengalaman krisis keuangan global sebelumnya, termasuk di Indonesia.

"Hal ini karena praktik keuangan syariah terkait dengan sektor riil, menghindari transaksi berbasis bunga dan berbasis spekulatif," tuturnya.

Belum ada Komentar untuk "BI Kembangkan Suku Bunga Acuan Sesuai Prinsip Syariah Antisipasi Ini"

Posting Komentar