4 Napi Terorisme di Lapas Rajabasa Lampung Ikrar Setia NKRI

BANDARLAMPUNG - Empat orang narapidana (napi) terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menyatakan, ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Pengucapan Ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi sebagai pengikat tekad dan semangat," kata Pelaksana Tugas Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Iwan Santoso, di Bandarlampung, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: 2 Napiter di Lapas Klas II Padangsidimpuan Ikrar Setia ke NKRI
Ia mengungkapkan, empat orang napi terorisme yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI ini berasal dari dua lapas di Lampung, yakni Lapas Rajabasa yaitu Yudhistira, M Rifki Montazeri, Indra Utama, dan satu dari Lapas Kelas II Metro Awal Septo.
Dia mengatakan, bahwa pengucapan ikrar ini juga adalah bentuk penegasan mereka berempat untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Baca juga: 2 Napi Teroris di Lapas Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
รขIkrar ini langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Tak mudah mengajak para narapidana tersebut, untuk kembali memeluk NKRI. Ini adalah buah pembinaan dari perjalanan panjang," kata dia lagi.
Sebelumnya
Belum ada Komentar untuk "4 Napi Terorisme di Lapas Rajabasa Lampung Ikrar Setia NKRI"
Posting Komentar