Pelaku Belum Ditahan Keluarga Tokoh Adat Korban Penganiayaan di NTT Kecewa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Keluarga Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, yang menjadi korban penganiayaan, merasa kesal. 

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum menahan MS, pelaku penganiayaan yang merupakan guru Sekolah Dasar di Kefamenanu Utara, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami kecewa, karena kami sudah lapor di Polres dan sudah diambil visum dan saksi juga sudah kasih keterangan, tapi pelaku belum ditahan," ungkap juru bicara keluarga, Leksi Oetpah, Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurut Leksi, keluarga sudah mendatangi Polres TTU untuk menanyakan perkembangan kasus itu.Namun, penyidik Satreskrim mengatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan tambahan saksi.

Hal tersebut, kata Leksi, membuat keluarga merasa proses penanganan hukum oleh penyidik Polres TTU tidak adil.

Leksi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban datang ke tempat duka kakak sepupunya yang meninggal dunia di Konsulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.

Saat itu, kondisi tempat duka telah sepi karena sudah dini hari. Korban tampak duduk bersama beberapa orang warga di dalam tenda duka

Beberapa saat kemudian, pelaku Marsel Suni yang telah berada dalam pengaruh minuman keras, datang dari arah belakang korban kemudian langsung menyerangnya.

"Pelaku menyerang korban dari arah belakang dan langsung memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur," ujar Leksi. (*)

Berita TTU Terkini 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pelaku Belum Ditahan Keluarga Tokoh Adat Korban Penganiayaan di NTT Kecewa"

Posting Komentar