Cegah Pengibaran Bendera Putih Polisi di Lumajang Bagi-bagi Bantuan pada Warga

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Sejumlah masyarakat di berbagai daerah merespons kebijakan dengan melakukan aksi pengibaran bendera putih tanda menyerah terhadap pembatasan sosial.

Mengantisipasi tindakan itu terjadi di Lumajang, kepolisian menggelar aksi bagi-bagi sembako dan masker di kawasan 4 Jalan Simpang.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno memimpin langsung pelaksanaan penyaluran bantuan. Paket bantuan itu diserahkan secara acak kepada pengguna jalan.

[embedded content]

Bahkan, anggota Satlantas Polres Lumajang yang tergabung dalam acara itu juga melakukan aksi teatrikal tentang bahaya Covid-19 (virus Corona).

AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, aksi ini merupakan respons untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Selain itu, aksi ini merupakan wujud menggelorakan semangat masyarakat melawan Covid-19.

Baca juga: Pelaksanaan Isoter di Lumajang Diwarnai Kekurangan Bed Isolasi dan Kelangkaan Obat Covid-19

"Tetap semangat, tidak ada pengibaran bendera putih, sebaiknya kita dengan bendera merah putih," kata Eka, Selasa (3/8/2021).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim mengatakan, aksi drama teatrikal sengaja dipertontonkan di jalan protokol untuk mengedukasi masyarakat. Bahwasanya, masa sulit sekarang dapat dilewati jika pemerintah, polisi, TNI, dan masyarakat berjalan seiringan melawan pandemi Covid-19.

"Drama ini visual agar masyarakat sadar pandemi masih ada, bisa kita atasi dengan gotong royong semua pihak," pungkasnya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Cegah Pengibaran Bendera Putih Polisi di Lumajang Bagi-bagi Bantuan pada Warga"

Posting Komentar